IJAZAH RUSAK ATAU HILANG BISA DIGANTI DENGAN YANG BARU.

 

 

 

Ijazah rusak atau hilang bisa diganti dengan yang baru.

#SobatBelajar dan #insanpendidikanRiau , dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, penggantian ijazah karena bencana bisa dilakukan secara tertib, jelas, dan dapat diproses langsung di satuan pendidikan.

#SobatBelajar dan #insanpendidikanRiau dapat mengikuti langkah-langkahnya sesuai infografik di atas, mulai dari pelaporan kehilangan, berkoordinasi dengan sekolah, hingga penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang sah untuk seluruh keperluan administrasi.

Hak atas dokumen pendidikan tetap dilindungi, bahkan di tengah situasi darurat.
Jika Sobat atau kerabat terdampak banjir dan kehilangan ijazah, silakan ikuti panduan di atas.

Dapatkan informasi rinci sesuai ketentuan dan bersama, kita pastikan langkah administrasi pendidikan tetap aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat terdampak.

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRAMAH

Sumber : @ditjen.paud.dikdasmen @kemendikdasmen
https://www.instagram.com/p/DSGhRVviNie/?igsh=Znh6d292bDU0dTNq

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.