Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pengawalan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem seleksi yang transparan, adil, inklusif, dan bebas dari praktik tidak terpuji.
Dalam rangka memperkuat integritas dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB, BPMP Riau secara aktif hadir dalam proses penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan, tokoh masyarakat, hingga unsur pengawasan eksternal.
Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa BPMP tidak hanya berperan sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai pengawal mutu dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB di daerah. Ia menegaskan bahwa akses pendidikan yang adil merupakan hak setiap anak Riau, dan tanggung jawab seluruh pihak untuk menjaganya.
“BPMP Riau hadir memastikan bahwa prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas benar-benar dijalankan. Kami bekerja sama erat dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, memantau kesiapan sistem, serta menampung laporan dari lapangan agar pelaksanaan SPMB berlangsung tanpa hambatan dan tanpa cela,” ujar Dr. Nilam Suri.
BPMP juga mengintensifkan koordinasi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk menyebarluaskan informasi SPMB melalui laman resmi, media sosial, dan forum diskusi daring, sebagai bentuk edukasi publik dan pencegahan potensi kecurangan.
“Kami memastikan bahwa semua jalur seleksi, baik zonasi, afirmasi, prestasi, maupun mutasi dilaksanakan dengan standar mutu yang setara dan tidak diskriminatif. Ini bukan hanya soal seleksi masuk sekolah, tapi tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penjaminan mutu, BPMP Riau menurunkan tim fasilitator dan pengawas lapangan ke sejumlah titik rawan pelanggaran, serta membuka posko pengaduan publik yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di tingkat pusat dan daerah.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, dalam kesempatan ini menyampaikan “Kita harus menjaga agar dunia pendidikan tidak ternoda oleh praktik-praktik menyimpang. Pemerintah, sekolah, masyarakat, dan lembaga seperti BPMP harus bahu-membahu mengawal proses ini. Jika ada yang mencoba bermain-main dengan integritas, kita tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujar Job.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan pengawasan yang ketat, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak-anak di Bumi Lancang Kuning untuk mengakses Pendidikan Bermutu untuk Semua.
📷 : Dinas Pendidikan Provinsi Riau
BPMP Riau BPMP Riau
